Jumat, 19 November 2010

Bab III


BAB III

MAKNA DENOTATIF & MAKNA KONOTATIF

1. MAKNA DENOTATIF

Makna denotatif adalah makna dalam alam  wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan  apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata  secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut maka konseptual,  makna denotasional atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang  lain. Pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotasi  ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil  menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman  lainnya.

Denotasi adalah hubungan yang digunakan di dalam tingkat  pertama pada sebuah kata yang secara bebas memegang peranan penting di  dalam ujaran (Lyons, I, 1977:208). Dalam beberapa buku pelajaran, makna  denotasi sering juga disebut makna dasar, makna asli, atau makna pusat.

Dari  beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa makna denotasi  adalah makna sebenarnya yang apa adanya sesuai dengan indera manusia.  Kata yang mengandung makna denotatif mudah dipahami karena tidak  mengandung makna yang rancu walaupun masih bersifat umum. Makna yang  bersifat umum ini maksudnya adalah makna yang telah diketahui secara  jelas oleh semua orang. Berikut ini beberapa contoh kata yang mengandung  makna denotatif:

1. Dia adalah wanita cantik

Kata cantik  ini diucapkan oleh seorang pria terhadap wanita yang berkulit putih,  berhidung mancung, mempunyai mata yang indah dan berambut hitam legam.

2.  Tami sedang tidur di dalam kamarnya.

Kata tidur ini mengandung  makna denotatif bahwa Tami sedang beristirahat dengan memejamkan matanya  (tidur).

Masih banyak contoh kata-kata lain yang mengandung  makna denotatif selama kata itu tidak disertai dengan kata lain yang  dapat membentuk makna yang berbeda seperti contoh kata wanita yang makna  denotasinya adalah seorang perempuan dan bukan laki-laki. Namun bila  kata wanita disertai dengan kata malam (wanita malam) maka akan  menghasilkan makna lain yaitu wanita yang dikonotasikan sebagai wanita  nakal.

   2. MAKNA KONOTATIF

Zgusta  (1971:38) berpendapat makna konotatif adalah makna semua komponen pada  kata ditambah beberapa nilai mendasar yang biasanya berfungsi menandai.  Menurut Harimurti (1982:91) “aspek makna sebuah atau sekelompok kata  yang didasrkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan  pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca)”.


Sebuah  kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai  rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka  dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut  berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata  seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu  sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang  positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan sebagai  lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif. Misalnya,  burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka  menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yang bernilai  rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal  binatang buaya itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia  Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.

Makna  konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang  satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup  dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata  babi, di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam,  memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam  adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya  mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya,  kata babi tidak berkonotasi negatif.

Makna konotatif dapat juga  berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini  berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya  positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang  berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.


MAKNA UMUM & MAKNA KHUSUS

o) Arti Definisi / Pengertian Makna Umum

Makna umum adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang luas  dari kata yang lain.
Contoh :
- Masykur senang makan buah-buahan segar
- Tukang palak itu sering memalak kendaraan umum yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya harta

o) Arti Definisi / Pengertian Makna Khusus

Makna umum adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang  sempit dari kata yang lain.
Contoh :
- Masykur senang makan jamblang segar
- Tukang palak itu sering memalak bis kopaja yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya rumah


KATA ABSTRAK & KATA KONKRET

Kata abstrak adalah kata yang merujuk kepada konsep/pengertian  abstrak, sementara kata konkret merujuk kepada objek yang dapat dicerap  oleh pancaindra.
Kata Abstrak            Kata Konkret
kemakmuran             sandang, pangan, papan
pembangunan            mendirikan rumah, membangun jalan
demokrasi                 musyawarah, pemungutan suara
Kata-kata mana yang sebaiknya digunakan di dalam sebuah karangan?  Jawabannya tergantung kepada jenis dan tujuan penulisan. Karangan yang  menekankan deskripsi faktual tentulah lebih memprioritaskan kata-kata  konkret. Kata-kata konkret menjadi efektif di dalam karangan deskripsi  karena dapat merangsang pancaindra. Akan tetapi, jika yang dikemukakan  adalah generalisasi-generalisasi, tentu akan lebih banyak digunakan  kata-kata abstrak. Walaupun tidak mutlak, pemakaian kata-kata konkret  dapat menjadikan sebuah karangan lebih jelas dan mudah dipahami.  Sebaliknya, kata-kata abstrak umumnya lebih sulit dipahami daripada  kata-kata konkret.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar